Minggu, 14 Oktober 2012

Robert Badinter (Tokoh Pembela Penghapusan Hukuman Mati di Perancis)


Kapita Selekta
Tanggal           : 3 Oktober 2012
Pengajar          : Madam Christine (Dosen Mata Kuliah Perancis Fikom Untar)

Pada awal pembelajaran,  dilakukan sesi perkenalan dan cerita sekilas tentang Sejarah Perancis.

            Perancis adalah salah satu Negara di Eropa Barat dengan ibukota Paris. Sejarah yang sangat berarti bagi Perancis adalah adanya Revolusi Perancis. Pada  abad 19 M dan 20 M, di sinilah kemakmuran dan kekuatan Perancis berkembang. Namun, Perang Dunia I dan PerangDunia II, membuat Perancis mengalami kemunduran. Setelah PD I dan PD II, barulah Perancis mulai membangun kembali perekonomiannya yang telah hancur karena perang dan sejak saat itulah, Perancis menjadi salah satu negara industri terbesar dan pusat dunia modern.

Sesi selanjutnya dilakukan pembahasan tentang seorang tokoh yang dihormati oleh Madam Christine, yaitu Robert Badinter, seorang tokoh yang berjuang melawan penghapusan hukuman mati. Topik tentang hukuman mati dipilih, juga karena baru-baru ini terdengar isu akan dijatuhinya hukuman mati untuk para koruptor di Indonesia.
 Robert Badinter
            Robert Badinter lahir di Paris tanggal 30 Maret 1928. Ia adalah seorang pengacara, profesor universitas dan politisi. Ia menjadi lebih dikenal karena perjuangannya untuk melawan penghapusan hukuman mati. Pada tahun 1972, Robert Badinter diminta untuk membela salah seorang dari dua pembunuh yang melakukan pembunuhan dan telah dijatuhi hukuman mati. Meskipun kasus ini begitu dibenci masyarakat Perancis pada saat itu, namun Badinter tetap membela salah satu dari pembunuh tersebut yang masih muda, yaitu Patrick Henry (27 tahun). Pembelaan olehnya, membuat Henry hanya dijatuhi hukuman seumur hidup. Sejak tahun 1972, hukuman mati di Perancis, dilakukan dengan memakai guillotine yang dibuat oleh Dr. Guillotin.

 Guillotine

            Pada tahun 1981, Badinter terpilih menjadi Menteri Kehakiman. Tindakan pertamanya setelah menjabat adalah pengajuan kepada Parlemen Perancis untuk menghapuskan hukuman mati. Akhirnya diadakanlah voting untuk abolisi hukuman mati di Perancis. Di l’assemblée dilakukan pada tanggal 18 September 1981 dan di le sénat pada tanggal 30 September 1981. Dikarenakan banyaknya suara yang mendukung adanya abolisi, akhirnya disahkanlah UU tentang abolisi hukuman mati yang ditandatangani pada tanggal 10 Oktober 1981 yang di dalamnya terkandung sembilan pasal. Pasal pertama menyatakan bahwa hukuman mati dihapuskan dan pasal-pasal lainnya menyatakan hukum militer dan KUHP Perancis harus dilakukan perubahan. 

            Pada tahun 80 an sampai dengan tahun 1995, Robert Badinter menjadi presiden kelima di Conseil Conseilconstitutionnel. Ia pun seorang senator untuk Hauts-de-Seine département, pemimpin Komisi Arbitrase Konferensi Perdamaian di Yugoslavia, dan aktif di berbagai kegiatan yang mengangkat Hak Asasi Manusia (HAM). Sekarang Robert Badinter sudah tidak terlalu aktif di pemerintahan, namun ia membangun firma hukum pengacara, sering mengikuti banyak konferensi, membuat tulisan-tulisan di surat kabar, dan baru-baru ini mengikuti peringatan “30 Tahun Abolisi”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger