Rabu,
26 September 2012
Oleh
: Maman Suherman
Sebuah
ide akan menghasilkan data. Data meliputi :
a. Konfirmasi
Melakukan
pengecekan kembali kepada narasumber mengenai suatu produk
b. Verifikasi
Pengujian
terhadap produk tersebut
Dari
2 unsur diatas, akan menelurkan Pilih Sisi.
Pilih
Sisi adalah target market atau segmentasi suatu produk.
*
UU Perfilman ~~~~ UU Pemilu ~~~ UU Penyiaran
-
UU Perfilman berpedoman
pada Lembaga Sensor Film ( LSF)
-
UU Penyiaran (2002) : frekuensi publik, yang mengacu pada Pedoman Perilaku
Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). P3SPS adala pedoman dan standar
bagi kegiatan penyelenggaraan penyiaran baik televisi maupun radio di
Indonesia.
P3SPS
disusun berdasarkan masukan dari kalangan masyarakat, akademisi, ormas dan juga
praktisi penyiaran. Melalui P3SPS diharapkan dapat menjadi dasar bagi Lembaga
Penyiaran dalam menyajikan program siaran yang berkualitas, sehat dan
bermatabat.
*
Terkadang UU Penyiaran terbentur dengan UU Pemilu karena :
Dalam
UU Penyiaran, televisi tidak boleh digunakan untuk kampanye. Sedangkan menurut
UU Pemilu, kampanye menurut UU Pemilu adalah calon yang telah memiliki nomor
urut.
·
Off the Record : apa
yang diucapkan oleh narasumber tidak boleh ditayangkan
·
Not For Attribution :
narasumber memberikan keterangan dengan wawancara, namun pewawancara tidak
boleh mengatakan siapa narasumber itu sebenarnya.
·
Embargo Berita :
narasumber memberikan keterangan namun ia mengatakan ditulis tanggal sesuai
permintaan narasumber.
*
Tujuan Kapita Selekta Komunikasi : Untuk mencoba memotret fenomena nyata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar